Pejabat Jaman Habibie hingga SBY Oke, Henry Subiakto: Kritik Boleh, Nuduh dan Fitnah itu Kejahatan

- 17 Februari 2021, 09:53 WIB
Staf Ahli Kemkoninfo sekaligus Dosen FISIP UNAIR, Henry Subiakto.
Staf Ahli Kemkoninfo sekaligus Dosen FISIP UNAIR, Henry Subiakto. /Instagram @henrysubiakto/

MANTRA SUKABUMI - Menanggapi sebuah tulisan seseorang di akun twitter, Staf Ahli Kominfo Henry Subiakto mengatakan bahwa mengkritik boleh, tapi menuduh dan fitnah itu sebuah kejahatan.

Akun twitter @sunjayacandra menyebut bahwa jika sebuah cacian itu salah maka tunjukkan kinerja, bukan bikin laporan dan kerahkan buzzer.

Menjawab hal tersebut, Prof Henry Subiakto menjelaskan bahwa semua orang dimata hukum sama, siapapun itu.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Menangis Ketika Disinggung Soal Ayahnya, Ferdinand: Ayah Saya Masih Hidup

"Di depan hukum semua setara, equality before the law. Siapapun tidak boleh melanggar hukum. Dan siapapun juga dilindungi oleh hukum," cuit Prof Henry seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @henrysubiakto pada Rabu, 17 Februari 2021.

Staf Ahli Kominfo itu juga mengatakan bahwa seseorang tidak bisa berbuat jahat seenaknya, hanya karena sasarannya tokoh publik.

"Tidak bisa seenaknya berbuat jahat hanya karena sasarannya tokoh publik," tulisnya.

Selanjutnya, Prif Henry pun menyampaikan bahwa kritik itu silahkan, boleh-boleh saja, namun jika menuduh dan fitnah itu bukan lah kritik, siapapun sasarannya itu adalah sebuah kejahatan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x