Teddy Gusnaidi Sebut Akar Masalah Bukan pada UU ITE: Ada Orang-orang yang Tidak Ingin Indonesia Beradab

- 18 Februari 2021, 17:00 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai tak ada yang salah dengan isi UU ITE.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai tak ada yang salah dengan isi UU ITE. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club/

MANTRA SUKABUMI – Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyebut jika akar masalah bukanlah pada UU ITE. Dirinya mengatakan, ada pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia menjadi negara beradab.

Menurutnya, walaupun UU ITE direvisi, tetap saja akan ada pasal pencemaran nama baik,
penghinaan, fitnah serta ujaran kebencian.

Dirinya menilai jika akar masalah bukanlah pada UU ITE, akan tetapi pada pihak-pihak yang tidak ingin negara Indonesia menjadi beradab.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: SBY Dikabarkan Merestui Rencana KLB, Christ Wamea: Alangkah Baiknya Berhentikan Saja Pak Presiden

Hal itu disampaikan oleh Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.

“UU ITE mau direvisi bagaimanapun, tetap saja yang namanya pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, ujaran kebencian dan sejenisnya akan ada pasalnya. Gak mungkin hal tersebut kemudian dihalalkan dalam UU ITE kan?” ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @Teddy Gusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.

“Yang bermasalah bukan UU nya, tapi orang-orang yang tidak ingin negara ini beradab,” lanjutnya.

Menurutnya, pencemaran nama baik, penghinaan ujaran kebencian dan sejenisnya tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika tindakan yang dilarang dalam agama ingin dihalalkan, artinya ada yang menginginkan Indonesia seperti negara-negara timur tengah.

“Dalam ajaran agama manapun, pencemaran nama baik, penghinaan ujaran kebencian dan sejenisnya tidak dibenarkan,” katanya.

Baca Juga: Digerebek Petugas Bersama Sang Suami, Jenita Janet: Deg-degan Banget

“Jadi jika semua tindakan yang dilarang dalam agama ingin dihalalkan, artinya ada yang ingin negara ini menjadi negara barbar seperti di negara-negara timur tengah,” tambahnya.

Teddy menambahkan bahwa isi dari UU ITE tidak menjadi masalah bagi orang-orang beradab.

Lebih lanjut, dirinya berpendapat jika Undang-Undang tersebut menjadi masalah bagi orang-orang yang tidak beradab, dan masyarakat tinggal memilih mana yang seharusnya diikuti.

“Isi UU ITE tidak ada masalah bagi orang-orang yang beradab, tapi menjadi masalah bagi orang-orang yang tidak beradab,” jelasnya.

“Tinggal pilih, kita mau ikuti maunya orang-orang beradab atau mengikuti orang-orang yang tidak beradab. Simpel kan?” tukasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah