Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo: Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50

- 24 Februari 2021, 20:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Divisi Humas Polri

MANTRA SUKABUMI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri dalam upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain Kabareskrim, Kapolri juga melantik Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri dan Kabaintelkam Polri dalam sertijab tersebut.

Kapolri berpesan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam acara pelantikan tersebut.

 Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Presiden Jokowi Langgar Protokol Kesehatan, Hidayat Nur Wahid: Pihak Istana Harus Antisipasi

Kapolri meminta untuk segera selesaikan Kasus-kasus yang selama ini belum tuntas. Diantaranya, pengawalan ekonomi nasional, masalah Satgas Pangan, kasus mafia tanah, subsidi pupuk dan kasus di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dengan menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM.  

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto agar segera menyelesaikannya.

"Kemudian untuk kasus KM 50, tadi beliau (Kapolri) sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 24 Februari 2021.

Selain itu, Agus menuturkan bahwa dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum guna mewujudkan hukum yang berkeadilan menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x