MANTRA SUKABUMI – Pemerintah sudah siapkan berbagai program untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah (BSU) seperti yang dilakukan di tahun 2020.
Sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul Kemnaker berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.
Sebagaimana diketahui bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana BSU atau BLT BPJS tahun ini tidak dianggarkan dalam APBN 2021.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 25 Februari 2021.
Pernyataan tersebut dalam rangka menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi atau industri di BBPLK Medan.
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.