Seorang Anggota TNI AD Meninggal Akibat Penembakan di Cengkareng, Kapolda: Kami akan Bantu Keluarga Korban

- 25 Februari 2021, 17:51 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan dalam kasus penembakan Kamis 25 Februari 2021
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan dalam kasus penembakan Kamis 25 Februari 2021 /ANTARA-Polda Metro Jaya

 

MANTRA SUKABUMI - Anggota Kostrad TNI AD dan dua orang pegawai kafe meninggal dunia akibat penembakan seorang oknum Polisi Polda Metro Jaya di Kafe RM Cengkareng.

Penembakan terjadi pada Kamis, 25 Februari 2021 sekitar pukul 4.00 WIB ini telah dilakukan penyidikan oleh kepolisian dan TNI.

Pelaku penembakan yang menewaskan anggota TNI AD ini berinisial Bripka CS. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka yang terjerat pasal 339 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

 Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk membantu para keluarga korban dalam proses pemakaman.

Bantuan yang diperintahkannya ini agar dilakukan secara maksimal sehingga proses pemakaman dapat berjalan lancar.

"Kami sudah perintahkan kepada Tim Polda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah-langkah membantu dan meringankan beban dalam proses pemakaman," ujarnya seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews. 

 Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Terus Bertambah hingga Kini Sebanyak 4.081 Pasien

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x