Kabar Gembira, THR dan Gaji 13 Tahun 2021 Dibayarkan Full Tanpa Potongan Pajak

- 26 Februari 2021, 07:26 WIB
Rekrutmen CPNS 2021
Rekrutmen CPNS 2021 /Instagram/

MANTRA SUKABUMI - Direktorat Jenderal Anggaran memastikan bahwa Tahun 2021 ini masih akan dibayarkan gaji 13 dan THR untuk PNS, TNI dan Polri serta pensiunan.

Hal ini terlihat dalam postur APBN 2021 bahwa Gaji 13 dan THR sudah tercantum dan sudah diundangkan.

Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, bahwa untuk tahun 2021 ini tanpa ada potongan pajak terhadap THR dan Gaji 13.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Sebut FPI Tak Punya Keinginan Ganti Pancasila, Din Syamsuddin: Mereka Radikal secara Moral

“Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.dikutip mantrasukabumi.com. Jum'at, 26 Februari 2021 dari laman PMJ News.Com.

Menurutnya, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Adapun beasaran THR dan Gaji-13 untuk PNS pensiunan dan TNI dan Polri tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Sama seperti pemberian gaji maka pemberian THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif hingga pensiunan. Anggaran setiap tahunnya pun selalu disiapkan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x