MANTRA SUKABUMI - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jaksa penyidik periksa eks Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang berinisial AS sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
As diperiksa Jaksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Sebut FPI Tak Punya Keinginan Ganti Pancasila, Din Syamsuddin: Mereka Radikal secara Moral
"Saksi yang diperiksa hanya satu, yaitu inisial AS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.
Leonard mengatakan bahwa saksi AS dimintai keterangan dan mengumpulkan alat bukti guna mencari fakta hukum tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021, penanganan kasus ini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jum'at, 26 Februari 2021.