Cara Daftar Program Kartu Prakerja, Bantuan Tidak Digunakan dalam Waktu 30 Hari Maka Kepesertaan Akan Dicabut

- 27 Februari 2021, 15:40 WIB
Cara Daftar Program Kartu Prakerja, Bantuan Tidak Digunakan dalam Waktu 30 Hari Maka Kepesertaan Akan Dicabut./*
Cara Daftar Program Kartu Prakerja, Bantuan Tidak Digunakan dalam Waktu 30 Hari Maka Kepesertaan Akan Dicabut./* /instagram.com/prakerja.go.id//

MANTRA SUKABUMI – Batuan pemerintah berupa Program Kartu Prakerja, telah dibuka kembali di tahun 2021. Adapun cara daftarnya bisa melalui www.prakerja.go.id.

Bagi pendaftar yang belum lolos ke Program Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya, ada harapan baru di gelombang 12.

Apabila bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak digunakan dalam waktu 30 hari maka kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: MUI Minta Jokowi Ditahan, Muannas Alaidid: Terlanjur Benci Akut Sampai Ambil Alih Tugas Polisi

Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id, tanggal, 27 Februari 2021, syarat calon registrar adalah:

Warga Negara Indonesia

Berusia di atas 18 tahun

Tidak sedang sekolah atau kuliah

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x