Jokowi Terbitkan Perpres Investasi Miras, Rocky Gerung: yang Mabuk Pemerintah, yang Bakal Disalahin Rakyat

- 1 Maret 2021, 15:48 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Tangkapan layar Youtube Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI – Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapannya mengenai Perpres investasi minuman keras (miras) yang diterbitkan pemerintah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal, yang juga mengatur tentang investasi miras.

Rocky Gerung menilai dalam hal ini pemerintah yang mabuk, akan tetapi yang nantinya bakal disalahkan adalah rakyat.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tiba-tiba Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Duka: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

Dalam kesempatan itu, Rocky Gerung juga menyampaikan bahwa minuman keras atau minuman beralkohol adalah tradisi Nusantara.

Menurutnya, miras diperlukan dalam tradisi Nusantara dalam hal pergaulan, supaya lebih luas dan tidak kaku saat bergaul.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa di tempat kelahirannya di Manado, petani terbiasa meminum miras untuk bekerja di pagi hari.

“Tapi untuk tempat saya di Manado, petani itu minum alkohol terutama digunung-gunung karena ingin bekerja pagi-pagi. Jadi itu untuk menaikkan spirit batin, sekaligus mempercepat metabolism,” ungkap Rocky Gerung, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin, 01 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah