MANTRA SUKABUMI - Kasus persekusi seorang Guru oleh oknum aparat desa di Kabupaten Sukabumi memancing perhatian banyak masyarakat.
Kasus tersebut kini memasuki babak baru, yaitu legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi mengagendakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP.
Acara RDP tersebut akan dilaksanakan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Senin 15 Maret 2021.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Anggota DPR RI: KSP Moeldoko Mohon Maaf pada Demokrat, SBY dan AHY serta Mundur dari Ketum Hasil KLB
Sebagaimana diketahui bahwa kasus persekusi seorang guru oleh oknum aparat desa tersebut, telah menjadi trending topik dan juga menjadi pembahasan berita ditingkat nasional.
Maka hal itu legislatif Kabupaten Sukabumi perlu mengambil langkah-langkah guna menindak lanjuti perihal kasus tersebut.
Sebelumnya viral di media sosial seorang guru bernama Eko di Sukabumi dimaki oleh oknum aparat desa, karena guru tersebut telah memposting di Facebook terkait kondisi jalan yang telah lama rusak.