MANTRA SUKABUMI - Sudah menjadikan sebuah adat dan kebiasaan bahwa setiap lebaran umat muslim bersilaturahmi ke sanak saudara di kampung halaman.
Selama pandemi ini, tradisi mudik lebaran pemerintah melarang karena dikhawatirkan penyebaran covid-19 semakin meluas.
Alhamdulilah, tahun 2021 ini pemerintah membolehkan umat muslim untuk mudik ke kampung halaman dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Kendati demikian, akan ada mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang akan diluncurkan Kemenhub bersama dengan Gugus Tugas Covid-19.
“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan. Namun, kami akan melakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat. Misalnya dengan melakukan tracing pada mereka yang akan pergi mudik,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa, 16 Maret 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJNews.com.
Baca Juga: Masyaallah, Inilah 2 Bukti Nyata Keajaiban Istighfar
Selain menegaskan akan membuat mekanisme prokes secara ketat untuk mengganti aturan larangan mudik, Budi juga telah melakukan pemetaan beberapa isu penting. Salah satunya, perihal lonjakan penumpang pada mudik lebaran nanti.