Soroti Kewenangan Bulog RI, TA Khalid: Bentuk Badan Pangan Nasional

- 18 Maret 2021, 10:31 WIB
Anggota Komisi IV DPR, TA Khalid.
Anggota Komisi IV DPR, TA Khalid. /dpr.go.id

MANTRA SUKABUMI - Politisi Fraksi Partai Gerindra TA Khalid menyoroti kewenangan bulog yang selama ini harus menampung pangan.

Menurut TA Khalid, kewenangan bulog itu pun tidak jelas ketika akan menyalurkan pangan.

Hal tersebut akan menjadi kendala tersendiri bagi bulog, menurut Khalid tidak jarang menyebabkan stok pangan di Gudang Bulog menjadi kadaluarsa dan membusuk.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Soal Islah dengan Kubu KLB Sibolangit, Hinca Panjaitan: Jangankan Islah, Bertemu pun Tak Mau

Anggota Komisi IV DPR RI fraksi Gerindra dan juga Ketua DPD Gerindra Aceh mengusulkan agar dibentuk Badan Pangan Nasional, untuk menjadi solusi terkait masalah pangan.

"Anggota Komisi IV DPR RI T.A Khalid menegaskan bahwa Badan Pangan Nasional perlu segera hadir dan diharapkan menjadi solusi atas permasalahan pangan yang masih terjadi di tanah air," ujar TA Khalid sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi Twitter @Fraksi_Gerindra pada 18 Maret 2021.

Khalid menegaskan bahwa perlu ada jiwa besar dari berbagai pihak, jika ada kewenangan yang tereliminasi seandainya kelak lembaga ini sudah terbentuk.

Mari kita berfikir secara konkrit dan memang kita sadar saat Badan Pangan ada, mungkin ada kewenangan dari kementerian yang hilang.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Bulog


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah