Untuk Provinsi Papua PSU telah disalurkan ke tiga wilayah, yaitu Kota Jayapura sebanyak 235 unit, Kabupaten Jayapura sebanyak 60 unit, dan Kabupaten Merauke sebanyak 100 unit.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bantuan PSU disalurkan agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.
Dasar pelaksanaan bantuan PSU ini adalah Peraturan Menteri PUPR (Permen PUPR) Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Permen PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.
Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih.
Baca Juga: Beredar Sebuah Video di Papua, Sekelompok Aksi Teror Ancam Perang Anggota TNI-Polri
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Pesan Rasulullah agar Tidak Cabut Uban
Dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, capaian pembangunan bantuan PSU Perumahan sejak tahun anggaran 2015-2019 selalu memenuhi target.