MK Diskualifikasi Cabup Boven Digoel Yusak-Yakob, Andi Arief: Kesannya Mempermainkan Pilkada

- 23 Maret 2021, 10:55 WIB
Andi Arief.
Andi Arief. /Instagram.com/andiariefreal

MANTRA SUKABUMI - Kisruh Pilkada Kabupaten Boven Digoel Papua pasangan Calon Yusak-Yakob di Diskualifikasi MK.

Pesan ini seperti yang terlihat dari video yang diunggah Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya @Andiarief__ pada Selasa.

Dalam video tersebut memperlihatkan suasana di Boven Digoel, terlihat sejumlah masa pendukung dari salahsatu Cabup sedang membakar ban bekas.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bayar Kontan, Setelah Diusir dari All England, Hukum Karma Berlaku

Salah satu masa dari pendukung berteriak-teriak seperti menolak keputusan dari Mahkamah Konstitusi  (MK).

"Boven Digoel semalam setelah dinyatakan pemenang pilkada didiskualifikasi oleh MK," kata Andi Arief, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @Andiarief__ pada Selasa, 23 Maret 2021.

Menurut Andi, kekisruhan pilkada ini sudah terjadi sejak pencalonan tahun lalu.

"Pilkada di Boven Digoel ini kontroversial sejak pencalonan. KPU mengesahkan, mencabut, lalu mengesahkan lagi Cabup Yusac sampai MK batalkan lagi," tulis Andi selanjutnya.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x