Tanggapi Soal KKB dan OPM di Papua, Senator Papua Barat: Pemerintah Harus Belajar pada Gus Dur dan Soekarno

- 25 Maret 2021, 11:08 WIB
Anggota DPD RI Papua Barat Filep Wamafma
Anggota DPD RI Papua Barat Filep Wamafma /dpd.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, membuka peluang untuk diusulkannya KKB dan OPM menjadi organisasi teroris.

Usulan tersebut akan diteruskan dalam ajakan diskusi bersama Komnas HAM serta perwakilan di DPR RI.

Menanggapi hal ini, Dr. Filep Wamafma, Senator Papua Barat angkat bicara., bahwa menurutnya Pemerintah memang memiliki kewenangan berdasarkan kekuasaan dan peraturan perundang-undangan, untuk menentukan suatu kebijakan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Jembatan 60 Miliar Rupiah, Penghubung Sukabumi-Cianjur

Namun Filep Wamafma menekankan bahwa kerusuhan dan kekacauan di Papua adalah persoalan kompleks.

Menurut Filep Wamafma kekecewaan masyarakat bukan hanya pada OPM tapi pada pelaku pelanggaran HAM yang juga dilakukan oleh oknum Aparat negara.

“Menurutnya saya, fokus pemerintah yang utama adalah penuntasan sejumlah kasus pelanggaran terhadap warga sipil di Papua," ujar Fillep Wamafma sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada laman resmi dpd.go.id pada 25 Maret 2021.

UU HAM dan Peradilan HAM menuntut diselesaikannya berbagai pelanggaran HAM di Papua yang dilakukan atas nama penegakan keamanan dan ketertiban di Papua.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x