MANTRA SUKABUMI - Akuntabilitas Publik DPD RI telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia, baik bersifat perorangan maupun kelompok masyarakat.
Pengaduan masyarakat itu sebagian besar permasalahan sengketa agraria atau pertanahan melibatkan berbagai pihak, dan membutuhkan penyelesaian lintas lembaga dan kementerian.
“BAP menempatkan pengaduan masyarakat dalam kerangka representasi, sehingga pengaduan masyarakat menduduki posisi yang strategis dalam penguatan fungsi pengawasan DPD RI,” ucap Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi dpd.go.id pada 26 Maret 2021.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Besok Seluruh Dunia akan Gelap Gulita
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Audiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Sofyan Djalil di Jakarta pada Jumat 26 Maret 2021.
Pada kesempatan ini tersebut Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno didampingi Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris, dan Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Mirati Dewaningsih.
Bambang menjelaskan pada periode Anggota DPD RI periode 2019-2024 , Oktober 2019 sampai Maret 2021 telah menerima berbagai pengaduan atas permasalahan sengketa pertanahan.
Pengaduan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN.