Hormati Keputusan Pemerintah, Jubir Muhammad Rahmad: Sungguh Kembalikan Partai Demokrat kepada Khittah-nya

- 2 April 2021, 18:42 WIB
Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat 2010-2015 Muhammad Rahmad. Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored
Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat 2010-2015 Muhammad Rahmad. Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored /



MANTRA SUKABUMI - Kisruh Partai Demokrat yang sudah dianggap selesai karena berkas yang diajukan oleh kubu Moeldoko kepada Kementerian Hukum dan HAM ditolak, meskipun begitu pihaknya akan menghormati keputusan pemerintah.

Atas penolakan ini kubu Moeldoko akan tetap memperjuangkanya untuk kembalikan Partai Demokrat kepada khittah-nya.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara (Jubir) Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad, bahwa pihaknya akan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Ia dan jajaranya bersungguh-sungguh untuk mengembalikan Partai Demokrat kepada khittah-nya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Rahasia Besar Usia Manusia 40 Tahun, Ternyata Allah SWT Isyaratkan ini

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittah-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," kata Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jumat, 2 April 2021.

Hal ini dilakukan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko guna mengembalikan nama baik yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun.

Tidak hanya disana Muhammad Rahmada, mengatakan bahwa keputusan ditolaknya oleh Menkumham membuktikan tidak ada sama sekali intervensi pemerintah.

"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Muhammad Rahmad.

Hal itu, lanjut Muhammad Rahmad, juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko.

Baca Juga: Ternyata Pelaku Teror di Mabes Polri Contek Surat Wasiat Pelaku Bom di Gereja Makassar

"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat. Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," tutur Rahmad.

Terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, kata dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rahmad.

DPP Partai Demokrat menghimbau kepada seluruh kader dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Jangan Tunggu Motor Anda Rusak, Lakukan 9 Cara Rawat Motor Matic Berikut Ini Agar Performa Mesin Terjaga

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, pada Rabu 31 Maret 2021.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x