MANTRA SUKABUMI - Politisi Demokrat, Andi Arief mengomentari soal kasus Habib Rizieq Shihab, Syahganda, Jumhur.
Andi Arief mengatakan bahwa keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun, hingga Habib Rizieq Shihab, Syahganda dan Jumhur dipenjara.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bappelu Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun twitter pribadinya.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 9 April 2021: Papa Surya Syok Saat Tahu Elsa Pembunuh Roy, Mama Sarah Panik
"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun," cuit Andi Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Andiarief__ pada Jumat, 9 April 2021.
Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman. Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan.— andi arief (@Andiarief__) April 9, 2021
Tak hanya itu, Andi Arief pun menegaskan bahwa keadilan adalah payung dalam keberagaman.
"Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman," tulisnya.
Baca Juga: Bentak Najwa Shihab Usai Ditanyai Kehadirannya Dibaiat ISIS Makassar, Munarman: Jangan Menggiring