MANTRA SUKABUMI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun menyindir Walikota Bogor yakni Bima Arya, yang telah menjadi saksi persidangan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Bima Arya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai salah satu saksi dalam perkara hukum Habib Rizieq Shihab.
Musni Umar dalam cuitan dimedia sosialnya menyertakan cuitan dokter spesialis paru-paru yakni dr Eva Chaniago, dengan menuliskan bahwa untuk menambahkan pengetahuan Bima Arya.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
"Untuk menambah pengetahuan Bima Arya, Walikota Bogor." ucap Musni Umar sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitternya @musniumar pada 16 April 2021.
Utk menambah pengetahuan Bima Arya, Walikota Bogor https://t.co/oatRiSzTTw— Musni Umar (@musniumar) April 15, 2021
Sementara dokter spesialis paru-paru yakni dr Eva Chaniago dalam cuitan diakun Twiteernya, menyatakan bahwa rekam medis adalah bersifat rahasia.
"Rekam Medis pasien rahasia, hanya dia yang boleh tahu, dan hanya izin dia orang lain diberi tahu, Kecuali pasien kritis yang tidak sadarkan diri serta hanya keluarga inti yg bisa diberi tahu," ujar dr Eva menbahkan.
Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya Sebut Tidak Logis Gibran Rakabuming Raih Perhargaan