MANTRA SUKABUMI - Virtual Police memaparkan data platform media sosial yang menjadi tempat paling favorit untuk menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.
Mereka mengatakan jika media sosial Twitter adalah media yang paling banyak berkontribusi dalam menyebarkan dua hal tersebut.
Virtual Police juga membeberkan, di bawah Twitter terdapat raksasa media sosial lainnya, yakni Facebook, Instagram hingga YouTube.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Hal ini langsung disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ia menerangkan sejak 23 Februari-12 April 2021, terdapat sebanyak 195 akun media sosial Twitter yang terjaring virtual police.
Pasalnya akun-akun tersebut menyebarkan atau mengunggah konten-konten berisi ujaran kebencian dan berbau SARA.
Ramadhan melanjutkan, khusus akun Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA ada sebanyak 112, lalu Instagram 13 akun.