Akun Facebook Diblokir Gegara Posting Pakai Tagar ini, Hilmi Firdausi Minta Tolong Kemenkominfo

- 20 April 2021, 08:28 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi.
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi. /Twitter @Hilmi28



MANTRA SUKABUMI - Ustadz Hilmi Firdausi mengaku akun Facebooknya diblokir sehingga tidak bisa digunakan.

Hal itu diakui setelah Hilmi Firdausi memposting tentang tagar tangkap Jozeph Paul Zhang, seorang yang ramai dibicarakan karena kasus penistaan agama.

Hilmi Firdausi mengatakan pada kemenkominfo agar menindak atau menegur operator platform Facebook, karena menurut Hilmi telah seringkali pihak Facebook melakukan blunder.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 20 April 2021: Elsa Bisa Ingkari Janjinya, Namun Riky Tak Sebodoh yang Dipikir

"FB baru saya diblokir gegara memposting cuplikan berita saya tentang #TangkapJozephPaulZhang'' ucap Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @hilmi28 pada 20 April 2021.

Ustadz Hilmi Firdausi menanyakan tentang dukungan atau pembiaran terhadap penista agama.

"Apakah Facebook mendukung penistaan agama dan membiarkan negara ini terkoyak-koyak kerukunannya ?" tanya Hilmi.

"Tolong Kemenkominfo tegur operator platform medsos yang satu ini, mereka sudah seringkali blunder," tutur Hilmi.

Selain dalam postingan di akun Facebook, ustadz Hilmi Firdausi juga menuliskannya dalam akun Twitter.

Dalam postingannya ustadz Hilmi mengajak semua umat agar bersatu menyuarakan membuat tagar tentang tangkap Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Dibuat Menangis Mengetahui Berita dari Zimbabwe ini

Baca Juga: Denny Darko Ungkap Kabar Gembira, Nathalie Holscher Sedang Hamil Anak Laki-laki

"Saatnya umat beragama di negeri ini bersatu menyuarakan :
#TangkapJozephPaulZang." ajak Hilmi.

Karena menurut ustadz Hilmi bahwa perbuatan Jozeph tersebut membahayakan kerukunan umat.

Dan seharusnya polisi segera merilis Daftar Pencarian Orang atau DPO, dan pihak imigrasi agar segera mencabut paspornya.

Karena hal yang dilakukan oleh Jozep bukan hanya penistaan, namun juga pelecehan terhadap penegak hukum.

Apa yang dia lakukan sangat bahaya untuk kerukunan umat beragama. Polisi harus segera rilis DPO dan Imigrasi segera cabut paspornya. Ini bukan hanya tentang penistaan Islam, tapi juga martabat penegakan hukum yang dilecehkan.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x