Nama Menhan Prabowo Muncul di Kasus Korupsi Benur, Refly Harun: Jika Terlibat, Dua Sanksi Harus Diterapkan

- 29 April 2021, 21:45 WIB
Nama Menhan Prabowo Muncul di Kasus Korupsi Benur, Refly Harun: Jika Terlibat, Dua Sanksi Harus Diterapkan./*
Nama Menhan Prabowo Muncul di Kasus Korupsi Benur, Refly Harun: Jika Terlibat, Dua Sanksi Harus Diterapkan./* //*mantrasukabumi.com/Tangkapan Layar YouTube.com/ Refly Harun

Baca Juga: Komandan KRI Nanggala 402 Sempat Curhat kepada Wartawan: Gue Kebat-kebit Bertugas di Kapal Selam Tua

"Jadi kalau memang terlibat misalnya, kalau terlibat, sekali lagi kalau ya, maka dua sanksi harusnya bisa diterapkan," jelasnya.

Kedua sanksi tersebut di antara lain adalah, sanksi politik dan juga sanksi pidana.

"Pertama sanksi politik, Presiden Jokowi harus bertindak untuk memberhentikan, kedua adalah masalah proses pidananya," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly mengatakan, kalau Prabowo benar-benar terlibat dalam korupsi benur ini, jangan ada pihak yang berupaya menghalang-halani.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Sebut Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Dicibir Netizen: Lebih Baik Diem Lae

Ia melanjutkan, sebaliknya jika tidak terbukti, maka pihak-pihak tertentu jangan hidup dalam spekulasi publik.

"Jadi kita harus adil, yang baik kita lindungi, yang jahat kita hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Menhan Prabowo diseret ke dalam persidangan kasus korupsi izin ekspor benih lobster (benur).

Seperti diketahui, kasus korupsi ini menyeret nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang juga sudah dijadikan terdakwa.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x