Digelar Saat Pandemi Covid-19, Simak Susunan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2021 dari Kemendikbud

- 2 Mei 2021, 07:17 WIB
Poster siaran langsung upacara peringatan hardiknas.
Poster siaran langsung upacara peringatan hardiknas. //Instagram.com/@kemendibud.ri

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2021.

Surat edaran ini diterbitkan Nadiem mengingat Hardiknas masih di gelar di tengah pandemi Covid-19, sehingga membutuhkan panduan serta pedoman, agar pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional 2021 sesuai dengan protokol kesehatan.

Maka segera dapatkan susunan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2021 dari Kemendikbud dalam artikel ini.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Denny Darko Ramal Lonjakan Kasus Covid 19 Tanggal 3 Mei 2021, Apakah Ramalannya akan Terjadi

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemendikbud.go.id pada Minggu 2 Mei 2021, berikut pedoman upacara Hari Pendidikan Nasional 2021 dari Kemendikbud.

Hardiknas tahun ini mengangkat tema "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar".

Susunan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2021 ini bisa diterapkan di berbagai instansi, sekolah, maupun kampus.

Tentu kita sudah paham bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 dengan mengadakan upacara bendera, namun di tahun ini pelaksanaannya cukup berbeda mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.

Di sekolah, kampus maupun kantor akan sama-sama memperingati upacara ini pada tanggal 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB.

Hal tersebut diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui surat edaran nomor 27664/MPK.A/TU.02.03/2021 yang ditandatangani Nadiem Makarim.

Baca Juga: Lesti Kejora Unggah Foto dengan Caption Curhat, Netizen Ramai-Ramai Beri Dukungan dan Semangat

Dalam surat edaran tersebut sudah sangat jelas mengenai pedoman dan aturan Hari Pendidikan Nasional di masa pandemi.

Pelaksanaan upacara dilaksanakan secara daring melalui channel YouTube Kemendikbud.

Kemudian, bisa juga dilaksanakan secara tatap muka khusus di wilayah zona hijau dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Simak susunan upacara Hari Pendidikan Nasional 202 yang diatur dalam surat edaran Kemendikbud meliputi:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;

3. Penghormatan kepada pembina upacara;

4. Laporan pemimpin upacara;

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

Baca Juga: Lailatul Qadar Malam yang Penuh Berkah, Berikut Hitungan Imam Ghazali Terjadinya Lailatul Qadar Tahun 2021

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);

10. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);

11. Pembacaan do’a;

12. Laporan pemimpin upacara;

13. Penghormatan kepada pembina upacara

Baca Juga: Ternyata Arti Lambang PGRI, Simak Bentuk, Corak dan Warna Mengandung Arti

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Itulah susunan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2021 dari Kemendikbud dapat kamu praktikkan.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah