MANTRA SUKABUMI - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming langsung berkeliling minta maaf mengembalikan uang pungli zakat.
Gibran Rakabuming Raka berkeliling mendatangi masyarakat pemilik toko korban pungutan liar berupa zakat.
Aduan pungutan liar tersebut diterima Gibran Rakabuming, selanjutnya ia pun datang langsung dan minta maaf pada korban.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Berhasil Lewati Masa Kritis, Aldebaran Didatangi Orang Tak Dikenal
Pemungutan tersebut terjadi di di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Minggu 2 Mei 2021. Sebagaimana diberitakan akun instagram @soloinfo.
"Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka langsung berkeliling mendatangi masyarakat pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu, menyusul pengaduan praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan zakat dari warga," tulis akun @soloinfo.
Kedatangan Gibran di pasar didampingi juga oleh Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto.
Keduanya mendatangi beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo Kelurahan Gajahan Solo, untuk mengembalikan uang pungutan ilegal tersebut.
Diketahui, pemungutan tersebut berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per toko.
"Gibran yang didampingi oleh Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, mendatangi beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo Kelurahan Gajahan Solo, untuk mengembalikan uang sesuai hasil pungutan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per toko," tulisnya.
Selaku Wali Kota Solo, Gibran pun langsung meminta maaf kepada semua warganya yang telah dipungut uangnya.
Selain meminta maaf, Giban pun langsung mengembalikan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat.
Baca Juga: Harga HP Oppo 1 Jutaan 3 Mei 2021, Lengkap dengan Spesifikasinya
Gibran kemudian meminta maaf kepada warga yang telah dipungut uangnya
"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat".***