Bambang Widjojanto Sebut Insan Terbaik KPK Disingkirkan, Ferdinand: Gagal Lu Bilang Terbaik

- 4 Mei 2021, 19:01 WIB
Bambang Widjojanto Sebut Insan Terbaik KPK Disingkirkan, Ferdinand: Gagal Lu Bilang Terbaik./
Bambang Widjojanto Sebut Insan Terbaik KPK Disingkirkan, Ferdinand: Gagal Lu Bilang Terbaik./ //Instagram/@Ferdinand_Hutahaean


MANTRA SUKABUMI - Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan.

Menurut Bambang Widjojanto, mereka yg terbukti menegakkan marwah KPK malah dihabisi. Padahal, ada belasan kasus mega korupsi yang sedang diperiksa mereka, mulai dari Bansos, Pimpinan DPR penyidik & unsur Pimpinan KPK sendiri.

Pernyataan Bambang Widjojanto ditanggapi Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Menurutnya, Tes Wawasan Kebangsaan untuk salah satu syarat jadi ASN di KPK saja tidak lulus.

"Insan terbaik? Wawasan Kebangsaan aja gagal lu bilang terbaik?," kata Ferdinand, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Mei 2021.



Ferdinand mentertawakan pernyataan mantan pimpinan KPK yang seperti itu. Ia menganggap Bambang sedang melawak.

"Hahahaha knp makin banyak pelawak jaman sekarang?," sambung Ferdinand.

Baca Juga: Bantah Ucapan Korupsi Bisa Dimaklumi, Mahfud MD: yang Biasa Ngunyah Hoax Tak Perlu Saya Klarifikasi

Lebih lanjut, Ferdinand mengatakan bahwa Bambang asal bicara dan merasa dirinya sok paling pintar.

"Asal bicara merasa dirinya paling pintar, paling sempurna, paling baik, paling sekolahan," katanya.

Tak hanya itu, Ferdinand menegaskan kepada Bambang bahwa bangsa ini butuh orang yang mencintai negeri.

"Brur, bangsa ini butuh org yang mencintai negerinya dan Pancasila," ujarnya.

Menurut Ferdinand, tidak lulusnya tes wawasan kebangsaan Novel Baswedan artinya tidak layak dan harus diberhentikan.

Baca Juga: Ramadhan 1442 Hampir Berakhir, Segera Bayar Zakat Fitrah, Berikut Macam-macam Niatnya

"Dengan tidak lolosnya Novel Baswedan dari tes wawasan kebangsaan, artinya dia tidak layak menjadi ASN di negara ini. Kalau sudah tidak layak menjadi ASN, tentunya harus berhenti dari posisinya. Tidak boleh lagi dia bekerja di KPK," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x