Soal Larangan Takbir Keliling dan Pembatasan Malam Takbiran, Menag Yaqut: Demi Kita, demi Indonesia

- 7 Mei 2021, 11:36 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut. /Antara

MANTRA SUKABUMI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pastikan pelarangan kegiatan takbir keliling.

Tak hanya itu, Menag Yaqut juga sampaikan pembatasan jumlah orang saat melaksanakan malam takbiran di masjid.

Pelarangan takbir keliling dan pembatasan jumlah orang saat malam takbiran Menag Yaqut sampaikan pada akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Sentil Menantu Jokowi, Syahrial Nasution: ini Jendral Betulan Bukan Jendral Naga Bonar

"Pelarangan kegiatan Takbir keliling dan pembatasan jumlah orang saat malam Takbiran di Masjid," ucap Menag Yaqut, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @YaqutCholiQiumas, pada Jumat, 7 Mei 2021.

Keputusan tersebut didasarkan atas upaya dalam menghindari kerumunan yang menjadi pemicu penyebaran Covid-19.

"Adalah ikhtiar untuk menghindarkan kerumunan yang jadi pemicu persebaran Covid-19 dimana semakin naik angkanya," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Habib Rizieq Ngeluh Tak Bisa Tidur di Penjara, Ferdinand Hutahaean: Katanya Singa Gurun Pasir

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x