MANTRA SUKABUMI - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kini penanganannya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Mengomentari kabar penyerahan perkara Bupati Nganjuk Novi Rachmat Hidayat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, Gus Umar tampak terkejut sekaligus tidak percaya.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
"Astagaaaa. Demi apa coba ini?" kata Gus Umar seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @UmarAlChelsea pada Rabu, 12 Mei 2021.
Dengan terjadinya pelimpahan perkara tersebut, Gus Umar lantas menyarankan agar lembaga antikorupsi itu dibubarkan saja.
Menurut Gus Umar, biar saja perkara korupsi di Indonesia ditangani langsung oleh polisi dan pihak Kejaksaan.
"Kalau sudah begini mending @KPK_RI dibubarkan biar polisi dan Kejaksaan saja yg tangani korupsi," tegas Gus Umar.