Ironi di Tubuh KPK, ICW: Koruptor jadi Duta Antikorupsi, yang Bekerja Memberantas Korupsi Dibuang

- 29 Mei 2021, 14:58 WIB
Donal Fariz.
Donal Fariz. /Dhea N Zafira/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menanggapi kisruh korupsi di tanah air.

Salah satu yang disoroti Peneliti ICW Donal Fariz adalah kebijakan KPK, yang akan mengangkat koruptor menjadi duta antikorupsi.

Dengan adanya pengangkatan koruptor jadi duta anti korupsi oleh KPK ini, Peneliti ICW tersebut menganggap jika Indonesia sedang sakit.

Baca Juga: Unggah Foto Anies Baswedan Tunjuk Muka Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Perlu Belajar Adab dan Budi Pekerti Orang

Seperti diketahui sebelumnya, KPK resmi memberhentikan 51 pegawai mereka yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal itu terasa menjadi sebuah ironi, sebab sebelumnya KPK berencana mengangkat para koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.

Rencana itu diketahui akan dilakukan saat para koruptor keluar dari penjara, dan kembali ke masyarakat.

KPK menganggap para napi korupsi sebagai penyintas, lantaran berpotensi memberikan pengalaman mereka saat berada di lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, KPK berharap rencananya ini bisa mengikis angka kasus korupsi di Indonesia yang masih terbilang tinggi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x