MANTRA SUKABUMI - Pegiat sosial media Teddy Gusnaidi menanggapi terkait pemecatan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk jadi Aparatur Sipil Negara ASN.
Menurut Teddy, sebaiknya para pegawai KPK yang merasa dirugikan dipersilahkan melaporkan ke pihak yang berwajib, Bukan Merengek dengan Ibu-ibu di Mata Najwa.
Pasalnya, menurut Teddy negara ini negara hukum maka dari itu bisa melakukan gugatan hukum bagi siapa saja pegawai KPK yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Pria Wajib Tahu, ini 5 Hal yang Membuat Cewek Ilfil Sama Kamu
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter milik pribadinya @TeddyGusnaidi pada Rabu 2 Juni 2021.
"Ketua KPK akhirnya sependapat dengan gue, jika 75 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan merasa dirugikan, bisa melakukan gugatan hukum," tulis Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter Teddy Gusnaidi pada Rabu 2 Juni 2021.
'Karena ini negara hukum, bukan merengek ke publik atau malah ngerumpi dengan ibu-ibu di Mata Najwa @KPK_RI @nazaqistsha @NajwaShihab," tegasnya.