Bandingkan dengan Netflix, Tsamara Amany Sentil KPI Pusat Lamban Tindak Sinetron ‘Suara Hati Istri'

- 3 Juni 2021, 14:25 WIB
Bandingkan dengan Netflix, Tsamara Amany Sentil KPI Pusat Lamban Tindak Sinetron ‘Suara Hati Istri'
Bandingkan dengan Netflix, Tsamara Amany Sentil KPI Pusat Lamban Tindak Sinetron ‘Suara Hati Istri' /Instagram/tsamaradki

MANTRA SUKABUMI - Politisi PSI, Tsamara Amany menyoroti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terkait sinetron "Suara Hati Istri".
 
Tsamara Amany menilai KPI lamban dalam mengambil tindakan dalam menyelesaikan kasus sinetron "Suara Hati Istri" tersebut.
 
KPI baru bergerak menindak lanjuti setelah persoalan itu menjadi perbincangan publik di media sosial.

Baca Juga: China Marah, AS Ungkap Investasi Kerja Paksa Buruh Indonesia di Kapal China, Netizen: Negara Sendiri Bungkam
 
"Tapi KPI Pusat baru mendalami/tindak lanjut setelah ramai di media sosial," kata Tsamara Armany dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter pribadinya @TsamaraDKI pada Rabu, 2 Juni 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter Tsamara Amany
Hasil tangkap layar akun Twitter Tsamara Amany @TsamaraDKI

 
Lalu ia membandingkan dengan tindakan KPI yang bergerak cepat dalam menyensor Netflix.
 
"Giliran perkara sensor Netflix, KPI cepat sekali bergerak," lanjut Tsamara Amany.
 
Tsamara Amany lanjut menyentil KPI yang dengan berbagai alasan getol mengatur konten di Netflix.

Baca Juga: Cara Mudah Hidupkan Mesin Mobil Transmisi Automatic saat Mogok Accu Soak
 
Masih ingat waktu KPI Pusat begitu getol mengatur konten yang ada di Netflix dengan berbagai macam alasan?," tulis Tsamara Amany.
 
Sinetron "Suara Hati Istri" menjadi viral setelah Zahra, yang berperan sebagai istri ketiga di sinetron itu ternyata baru berumur 15 tahun.
 
Mengetahui informasi seperti itu, publik dibuat heboh dan sontak menjadi perbincangan di media sosial.
 
Lambannya tindakan KPI dinilai Tsamara sebagai bentuk pembiaran terhadap perkara pedofillia.
 
"Normalisasi pedofilia dan perkawinan anak di sinetron Indonesia," tulis Tsamara.

Baca Juga: JPU Bernafsu Jatuhkan Pidana Lebih Besar, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Maka Kami juga Ikut Banding
 
Selanjutnya ia mempertanyakan keseriusan KPI dalam memonitor sinetron Indonesia terutama dalam hal perkawinan anak dan pelecehan seksual.
 
"Pertanyaannya, apakah KPI hingga hari ini serius melakukan monitor terhadap sinetron2 Indonesia yg membiarkan perkawinan anak & pelecehan seksual," pungkas Tsamara Amany.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x