Stepanus Ralat Pernah Terima Uang dari Azis Syamsudin, Said Didu: KPK Berubah Jadi Penyelamat Koruptor

- 9 Juni 2021, 18:00 WIB
Stepanus Ralat Pernah Terima Uang dari Azis Syamsudin, Said Didu: KPK Berubah Jadi Penyelamat Koruptor
Stepanus Ralat Pernah Terima Uang dari Azis Syamsudin, Said Didu: KPK Berubah Jadi Penyelamat Koruptor /Twitter/@msaid_didu


MANTRA SUKABUMI - Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menyatakan dirinya menerima uang suap dari wakil ketua DPR Azis Syamsudin.

Yang mengejutkan, Stepanus meralat kembali pengakuannya dihadapan sidang etik KPK. Dirinya tidak menerima uang dari Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah tersebut.

Menanggapi perubahan pengakuan mantan penyidik KPK tersebut, Said Didu menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus Stepanus Robin Pattuju ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Daftar Menu dan Harga Resmi BTS Meal Indonesia yang Diserbu Army, Driver Ojol Dapat Uang hingga Snack

Dirinya menilai setelah pemberhentian sejumlah penyidik KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), semuanya berubah.

“Setelah pemberhentian penyidik KPK – semua berubah,” cuit Said Didu, dikutip mantrasukabumi.com dari akun twiternya, Rabu, 9 Juni 2021.



Dia pun menyinggung terkait apakah lembaga antirasuah tersebut saat ini telah mengganti namanya.

Dari semula bernama Komisi Pemberantasan Korupsi, sekarang menjadi Komisi Penyelamat Koruptor.

“Apakah @KPK_RI sekarang berubah menjadi Komisi Penyelamat Koruptor?” ujar Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan penyidik KPK dari Polri tersebut meralat pernyataannya soal menerima uang dari wakil ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Ibu Hamil Kurangi Makan Cilok, Ini Penyakit Bahaya Akibat Konsumsi Cilok

Dalam sidang etik, Stepanus Robin Pattuju disebut menerima miliaran rupiah dari Azis Syamsuddin terkait kasus di Lampung Tengah.

Dia pun membantah ketika ditanya apakah benar dirinya menerima Rp3,15 Miliar dari Azis Syamsuddin.

Stepanus Robin Pattuju mengaku telah meralat semua pernyataannya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal adanya penerimaan suap dari Azis Syamsuddin.

Selain itu, dia juga mengaku perbuatannya menerima uang dari sejumlah pihak yang beperkara di KPK hanya dilakukan dengan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Stepanus Robin Pattuju menyebut tidak ada pihak lain yang terlibat dalam perkara Lampung Tengah yang terkait dengan Aliza Gunado tersebut.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x