Segera Penuhi Syarat ini agar BLT Banpres UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Bisa Dicairkan

- 11 Juni 2021, 14:14 WIB
Segera Penuhi Syarat ini agar BLT Banpres UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Bisa Dicairkan./*
Segera Penuhi Syarat ini agar BLT Banpres UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Bisa Dicairkan./* /

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyampaikan penyaluran dana BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 segera dilakukan.

Oleh karena itu, segera penuhi syarat berikut agar dana BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 bisa segera dicairkan oleh penerima.

Menurut Kemenkop UKM, syarat penerima bantuan dana BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 tidak jauh berbeda dengan BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta tahap 1.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Biodata Ariel Tatum Lengkap Profil, Agama , Umur, Instagram, Status, Hobi, Nama Asli hingga Fakta Mental

Sebagai informasi, Kemenkop UKM hingga kini telah menyalurkan dana BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta kepada 9,8 juta penerima dengan total 11,76 triliun.

Sementara penyaluran BLT Banpres UMKM Rp1,2 Juta tahap 2 hingga saat ini masih dalam tahap persiapan.Tahap 2 ini diperuntukkan bagi 3 juta penerima tambahan dari jumlah penerima pada tahun 2020.

Berikut persyaratan penerima bantuan dana BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan, dan

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean dan Muannas Alaidid Minta Diaz Hendropriyono Seret Habib Rizieq ke Ranah Hukum

4. Bukan Aparatus Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Nasional Republik Indonesia, anggota BUMN atau anggota BUMD.

Sementara dokumen usulan yang harus disiapkan oleh calon penerima BLT Banpres UMKM Rp1,2 juta adalah

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Fotokopi NIB/Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Karena itu, bagi calon penerima yang sudah yakin memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dana BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta bisa mengecek daftar penerima melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id berikut ini:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Baca Juga: GRATIS! Link Nonton My Hero Academia Season 5 Episode 12 Sub Indo, Deku Bakal punya 6 Quirk?

Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

1. Buka laman www.banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

3. Klik 'cari'

4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui bank BNI.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah