Pemerintah akan Kenakan Pajak untuk Sembako, MS Kaban: Menkeu Sedang Bermesraan dengan Konglomerat

- 12 Juni 2021, 14:58 WIB
Pemerintah akan Kenakan Pajak untuk Sembako, MS Kaban: Menkeu Sedang Bermesraan dengan Konglomerat
Pemerintah akan Kenakan Pajak untuk Sembako, MS Kaban: Menkeu Sedang Bermesraan dengan Konglomerat /Antara/Jafkhairi/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah berencana akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN.

Rencana itu tertuang dalam draft Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Rencana pemerintah ini menuai protes dan kritikan dari berbagai kalangan, salah satunya protes datang dari mantan Menteri Kehutanan MS Ka'ban. Dirinya menyindir kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perihal pengenaan pajak terhadap sembako.

Baca Juga: Biodata Shanty Istri Denny Cagur yang Dikabarkan Kabur dari Rumah, Lengkap Agama, Umur, Instagram, Fakta

Baca Juga: Bukan Main, Uya Kuya Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Pasang Foto Jadul Denise Chariesta di Billboard Raksasa

Mantan Ketun Partai Bulan Bintang ini berpendapat bahwa kondisi beban masyarakat yang kini semakin berat sebetulnya menandakan bahwa ekonomi nasional sedang tidak bersahabat.

Ka'ban menambahkan, hal tersebut terjadi lantaran kebijakan yang hendak dibuat oleh pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani yakni menerapkan pajak pada sembako.

"Beban hidup rakyat makin berat petanda ekonomi nasional tdk sehat, pajak rakyat meningkat sembako menggeliat buat rakyat melarat," kata MS Kaban.

Hal ini menurut MS Kaban, tak serta merta membuat Menteri Keuangan keberatan, karena tengah sibuk berelasi dengan pihak-pihak konglomerat.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x