MANTRA SUKABUMI - Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi berinisial AN terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba.
Musisi AN ditangkapnya pihak kepolisian di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Ditangkapnya musisi AN kembali menambah deretan panjang artis Indonesia yang terjerat barang haram tersebut.
Baca Juga: Meskipun Selamat, dr Tirta Sebut Eriksen Kemungkinan Tidak Akan Bisa Main Bola Lagi, Ini Alasannya
Kabar penangkapan musisi AN dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
"Benar, baru saja kami amankan musisi ternama berinisial AN," ujar Kombes Ady melalui keterangan tertulisnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 13 Juni 2021.
Sementara itu, menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut AN yang ditangkap di kediamannya tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kendati demikian, Ronaldo belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan musisi AN.