MANTRA SUKABUMI - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo buka suara soal beberapa barang atau jasa yang akan dikenai pajak.
Belum lama ini muncul isu layanan dokter, persalinan anak hingga panti asuhan akan dikenakan pajak. Isu itu pun ditanggapi Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.
Stafsus Menkeu tersebut menegaskan, jika isu layanan dokter hingga panti asuhan bakal dikenakan pajak tidaklah benar.
Baca Juga: Diserang Ferdinand dan Guntur Romli, Hidayat Nur Wahid Beri Jawaban Menohok: Itu Bukan Hoaks
Tanggapannya itu dipaparkan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo, melalui akun Twitter pribadinya.
"Mohon maaf, info ini tidak akurat," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @prastow pada 14 Juni 2021.
Ia menjelaskan, jika pemerintah tidak sedikitpun terbesit memajaki barang atau jasa yang dibutuhkan rakyat banyak.