Dirasa Tak Adil Hukum Habib Rizieq 4 Tahun, Fadli Zon: Divonis dengan UU Produk 1946 Warisan Belanda

- 24 Juni 2021, 16:52 WIB
Dirasa Tak Adil Hukum Habib Rizieq 4 Tahun, Fadli Zon: Divonis dengan UU Produk 1946 Warisan Belanda./*
Dirasa Tak Adil Hukum Habib Rizieq 4 Tahun, Fadli Zon: Divonis dengan UU Produk 1946 Warisan Belanda./* /Instagram @fadlizon

 

MANTRA SUKABUMI - Elit Gerindra, Fadli Zon menanggapi vonis hukuman yang dijatuhkan pada Habib Rizieq Shihab.

Fadli Zon merasa bahwa vonis 4 tahun yang dijatuhkan hakim pada Habib Rizieq Shihab tidaklah adil.

Bahkan menurut Fadli Zon banyak kebijakan dan keputusan yang tidak adil menimpa Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Fadli Zon: Pernyataan Sri Mulyani Saking Lucunya, hingga Bisa Tingkatkan Imunitas

"Banyak kebijakan dan keputusan yang tak adil pada HRS," cuitnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @fadlizon pada Kamis, 24 Juni 2021.

Cuitan fadli Zon./*
Cuitan fadli Zon./* Twitter.com

"Termasuk divonis dengan UU produk 1946, warisan Belanda," ujarnya.

Fadli Zon memandang bahwa konteks UU produk 1946 sudah jauh berubah dengan keadaan kini, khususnya kasus Habib Rizieq ini.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x