Seperti hanya peran dna tugasnya yang dijalankan, Polisi Republik Indonesia mendukung penanganan Covid-19 dengan cepat, tujuan dan harapan agar masyarakat sehat dan pulih dalam maslaah ekonomi dan Indonesia lebih maju.
Menurut Sejarah Kepolisian Republik Indonesia, Pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Namun, pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.
Sementara pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
Selanjutnya di masa Era Kependudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia terbagi dalam beberapa wilayah.
Terbagi menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Berbeda dari zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.