MANTRA SUKABUMI - Mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 Joko Widodo (Jokowi) tetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, selain itu pemerintah juga akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Berikut Informasi mengenai penyaluran Bansos dan ditetapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Cek tanggal penyaluran bantuan sosial tersebut.
“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya. Dikutip mantrasukabumi.com dari Kemenkopmk pada Jumat 2 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian.
Dan lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran PKH 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST Mei-Juni 10 juta KPM.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” sambung Menko PMK.
Percepatan penyaluran bansos ini juga merupayakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah 2 digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.