MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali memperpanjang penyaluran bantuan tunai Rp 300 ribu yang dikenal dengan bantuan sosial tunai (BST).
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan kembali bantuan tunai atau BST Rp 300 ribu.
Untuk itu, masyarakat bisa segera mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.
Baca Juga: Mbah Maimoen Sebut Jika Jamaah Haji Kurang dari 600 Ribu, Allah Utus Malaikat untuk Keliling Ka'bah
Berikut cara cek daftar penerima bantuan tunai atau BST Rp 300 ribu.
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP