Berikut Cara Dapatkan Layanan Kesehatan dan Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 Melalui 11 Telemedicine

- 7 Juli 2021, 15:59 WIB
Dapat Obat Gratis, Pasien Covid-19 Bukan Kontak 11 Telemedicine dengan Cara Ini
Dapat Obat Gratis, Pasien Covid-19 Bukan Kontak 11 Telemedicine dengan Cara Ini /Freepik

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Kesehatan memberikan panduan bagi pasien Covid-19 untuk mendapatkan layanan kesehatan dan obat gratis.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan dan obat gratis selama isolasi mandiri melalui 11 layanan telemedicine, pasien bisa mengikuti sejumlah langkah berikut ini.

Namun, perlu diingat bahwa program ini masih berlaku untuk pasien yang berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: Vera Wang, Biodata Desainer Baju Asal Amerika Serikat Berusia 72 Tahun yang Viral Karena Awet Muda

Baca Juga: Mbah Maimoen Sebut Jika Jamaah Haji Kurang dari 600 Ribu, Allah Utus Malaikat untuk Keliling Ka'bah

1. Pasien melakukan tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasil tes menyatakan positif COVID-19, maka pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

2. Pasien bisa melakukan konsultasi online dengan dokter di salah satu platform layanan telemedicine secara gratis dengan klik tautan yang terdapat dalam pesan WhatsApp Kemenkes RI dan memasukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

3. Melakukan konsultasi dengan dokter dan menginformasikan bahwa Anda adalah pasien program Kemenkes.

4. Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah