Kemensos Sebut Beredar Hoaks Pesan Berantai Pendaftaran Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu

- 8 Juli 2021, 02:32 WIB
Form pendaftaran BST Rp 300 ribu adalah hoaks
Form pendaftaran BST Rp 300 ribu adalah hoaks /

Dalam unggahan tersebut, Kemensos memberikan isi pesan yang isinya selamat telah mendapatkan bansos BST Rp 300 ribu.

Berikut narasi dalam pesan berantai yang beredar dan dipastikan hoaks.

Selamat
Anda berhak mendapatkan bantuan PPKM sebesar Rp 300.000! Bagaimana cara mendapatkannya:
1. Berbagai dengan 5 group/20 teman WHATSAPP (klik tombol "WhatsApp" di bawah).
2. Setelah berbagai Anda akan diarahkan untuk mengaktifkan bantuan PPKM Anda .
3. Anda akan mendapatkan konfirmasi dalam 2 hingga 5 menit.

Bagikan hingga bilah biru penuh.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Siapkan 16 Mobil Vaksin Keliling Bagi Warga

Kementerian Sosial memastikan pesan tersebut adalah hoaks. Sebab Kemensos tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300 ribu apalagi berbentuk pesan berantai.

Penerima bansos BST Rp 300 ribu adalah keluarga yang sudah terdaftar dalam DTKS yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial.

Salah satunya dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu sejak April 2020.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu tersebut melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah