"Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI pusat dr. Daeng dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK yaitu dr. Khofisah beliau mengatakan bahwa dr. Lois tidak terdaftar di anggota IDI," jelasnya.
Padahal semua dokter kata dr. Tirta harus terikat dan mendaftarkan diri dalam organisasi profesi, yakni IDI.
Baca Juga: Dituding Bungkam dr Lois Owein, dr Tirta: Tidak, Kami Beri Kesempatan Beliau Hadir di IDI
"Semua dokter di Indonesia harus terikat dan mendaftarkan diri dalam organisasi profesi IDI," ungkapnya.
Bahkan fakta lain juga terungkap, bahwa dr. Lois status dokternya dipertanyakan dan STR beliau tidak aktif sejak 2017.
"Status dokternya dipertanyakan, STR beliau Tidak aktif sejak 2017," jelas dr. Tirta.
Berkoar-koar meneybut bahwa Covid-19 tak ada dan bahkan disebut konspirasi, ternyata kata dr. Tirta dr. Lois itu tak pernah menangani pasien pandemi, apalagi sebagai relawan dan dokter praktek.
"Ibu Lois tidak menangani pasien Pandemi, baik menjadi relawan maupun praktek" tandasnya.***