MANTRA SUKABUMI - Mabes Polri mengambil alih kasus dr Lois yang menyebut pasien Covid-19 meninggal karena interaksi obat.
Kabar tersebut disampaikan aktivis Covid-19 dr Tirta Mandira Hudhi melalui akun Instagram pribadinya.
Menurutnya, kasus dr Lois kini ditangani Mabes Polri dan tidak ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Fakta Terbaru, Kasus dr Lois Akhirnya Ditangani Mabes Polri, dr Tirta: Sudah Jadi Atensi Nasional
Baca Juga: Terungkap, Fakta Terbaru Wenny Ariani Akui Temani Rezky Aditya ke Macau Hongkong Untuk Main Judi
Tirta menjelaskan alasan pengambil alihan kasus tersebut karena sudah menjadi atensi nasional.
"Press release awalnya dijadwalkan hari ini, tetapi kasus bu lois sudah menjadi atensi nasional sehingga dilimpahkan ke mabes polri," ujar Tirta.
"Yang bersangkutan sudah ada di polda metro jaya lalu akan ditangani mabes polri," sambungnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih Polri telah menangani kasus tersebut.