Anies Baswedan Ditantang Netizen Makan di Warung dengan Waktu 20 Menit, Begini Jawabannya

- 27 Juli 2021, 13:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Instagram/@aniesbaswedan

"Bisa! Insya Allah," ujar Anies Baswedan seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya pada 27 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui, bahwa aturan PPKM level 4 bahwa warung makan diperbolehkan buka.

Dan pengunjung warung makan dibolehkan untuk menyantap makanan di tempat, namun waktunya dibatasi selama 20 menit.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan Beberapa aturan yang diubah selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, antara lain:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka hingga 15.00 WIB.

Baca Juga: Waktu Makan Gubernur DKI Jakarta Tinggal 9 Menit Lagi, Anies Baswedan Langsung Jawab: Bisa Insya Allah

3. PKL diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

"Pedagang kaki lima,toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB," ucap Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah