Tak hanya KASAU, permintaan maaf juga disampaikan Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Kadispenau mengatakan jika kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke itu kini sudah ditahan.
Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
Menurut Kadispenau, TNI AU tidak segan-segan akan menghukum sesuai tingkat kesalahannya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan insiden kesalahpahaman antara oknum anggotanya dengan seseorang yang kemudian diinjak kepalanya.
Menurutnya, insiden itu diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung.
Pria yang diduga mabuk tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bubur ayam.
Kedua oknum TNI AU tersebut kemudian menjatuhkan pria tersebut ke lantai trotoar di depan warung bubur ayam.
Tak hanya itu, kepala pria tersebut juga diinjak dengan menggunakan sepatu Lars PDL TNI.