MANTRA SUKABUMI - Budayawan Sudjiwo Tedjo turut tanggapi tuntutan jaksa kepada tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Menurut Sudjiwo Tedjo, tuntutan 11 tahun penjara kepada tersangka kasus korupsi bansos itu meniadakan potensi sehat.
Hal tersebut disampaikan Sudjiwo Tedjo melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 29 Juli 2021.
"Korupsi dana Bansos hanya dituntut sekian tahun, meniadakan potensi sehat. Begitu juga diskon2 vonis lainnya," ujar Sudjiwo.
Padahal menurut Sudjiwo Tedjo, terpenuhi rasa keadilan merupakan hal pertama yang harus diwujudkan di negeri ini.
Setelah itu baru kemudian program vaksinasi dan penggunaan masker. Sebab pemenuhan keadilan akan memperbesar potensi sehat.
Setelah potensi sehat besar baru kemudian program vaksinasi dan penggunaan masker sehingga akan benar-benar menjadi sehat.
"Vaksin , masker dll itu KEDUA. PERTAMA adalah terpenuhinya rasa keadilan sehingga memperbesar potensi sehat. Berpotensi sehat, terus divaksini/dimaskeri dll, jd sehat," lanjutnya.
Karenanya lanjut Sudjiwo Tedjo, tugas KPK di masa pandemi Covid-19 ini lebih besar dibandingkan rumah sakit.
Sebab dari proses hukum yang adil itulah, kesehatan jiwa masyarakat akan mulai terbangun.
"Tugas KPK masa Pandemi lebih besar daripada Rumah Sakit. Via KPK, dgn proses hukum yg adil, kesehatan jiwa masyarakat terbangun krn terbangunnya rasa keadilan," bebernya.
Dirinya meminta jangan sampai lagu Indonesia Raya dikhianati. Sebab lagu itu mengamanatkan membangun jiwa baru membangun badan.
Menurut budayawan itu, tugas membangun jiwa merupakan tugas KPK, sementara tugas rumah sakit adalah membangun badan.
"Jangan khianati lagu INDONESIA RAYA. Bangunlah jiwa masyarakat lbh dulu, tugas KPK dll, baru bangun badannya, tugas RS," imbuhnya.
Ia menilai percuma rumah sakit dengan para nakes berjuang hingga berguguran untuk menyehatkan badan masyarakat jika jiwanya tidak disehatkan terlebih dahulu.
"Percuma Rumah2 Sakit gedebugan semua dan nakes2 pada berguguran menyehatkan badan masyarakat kalau yg pertama, yaitu jiwa masyarakat sesuai pesan lagu kebangsaan, tidak disehatkan lebih dahulu melalui terpenuhinya rasa keadilan atas kinerja KPK, Kehakiman dll," pungkasnya.***