Muhammad Kece Tiba di Bareskrim Polri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

- 25 Agustus 2021, 21:27 WIB
Muhammad Kece/Tangkapan layar/Channel youtube
Muhammad Kece/Tangkapan layar/Channel youtube /

Berdasarkan keterangan akun @pmjnesw, Muhammad Kece tiba di mabes polri usai diterbangkan di Bali.

Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten YouTube.

Hal tersebut disampaikan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Sudah menjadi tersangka," ujar Pol Argo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Minta Polisi Periksa Kejiwaan Muhammad Kece, MUI: Ini Orang Sehat

Lebih lanjut, polisi kini tengah membawa Muhammad Kece dari Bali usai dilakukan penangkapan. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Muhammad Kece akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," pungkas Pol Agus.

Diketahui sebelumnya, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak atas konten YouTubenya yang diduga menistakan agama Islam.

Melalui tayangan video Youtube tersebut, Muhammad Kace Murtadin menyebut jika Nabi Muhammad SAW tidak pernah menerima wahyu satu pun.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah