Dedi Mulyadi Ingatkan Masalah Sengketa Tanah Rocky Gerung Bisa Menimpa Siapa Saja: Korporasi vs Rakyat

- 15 September 2021, 12:34 WIB
Dedi Mulyadi angkat bicara soal kasus sengketa tanah Rocky Gerung
Dedi Mulyadi angkat bicara soal kasus sengketa tanah Rocky Gerung /Rocky Gerung/Tangkap Layar YouTube.com/Rocky Gerung Official

Baca Juga: Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Dedi Mulyadi Sebut Sengketa Tanah Korbankan Rakyat Kecil

Seperti diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung tengah menghadapi masalah sengketa lahan.

Lahan tersebut terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diketahui setelah Rocky Gerung disomasi PT Sentul City Tbk untuk hengkang dan segera membongkar rumahnya.

Tidak hanya Rocky Gerung yang diminta meninggalkan rumahnya, setidaknya ada enam warga tetangga Rocky Gerung yang juga terkena somasi pihak Sentul City.

Rocky Gerung membeli lahan seluas 800 meter persegi dari pemilik sebelumnya bernama Andi Junaedi pada 2009.

Namun pada tahun 2021 PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah Rocky di Bojong Koneng itu bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.

Adapun Surat somasi pertama bernomor 128/SC/LND/VII/2021 dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli 2021.

Kemudian surat somasi kedua dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah