Gubernur Anies Baswedan Larang Hubungan Suami Istri untuk Cegah Covid-19, Simak Faktanya

- 26 Maret 2020, 16:40 WIB
Tangkapan layar surat yang disebut sebagai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Hubungan Suami Istri Dalam Rangka Penghentian Penyebaran COVID-19.
Tangkapan layar surat yang disebut sebagai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Hubungan Suami Istri Dalam Rangka Penghentian Penyebaran COVID-19. /- Foto: ANTARA/Twitter

Sumber dari Seputar Tangsel.com di https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-14356627/cek-fakta-gubernur-anies-baswedan-larang-hubungan-suami-istri-untuk-cegah-covid-19?

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x