Update Jakarta Sabtu Malam 28 Maret 2020: Pasien Positif 603 Kasus, 61 Tenaga Medis Terpapar

- 28 Maret 2020, 21:50 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan.*
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan.* /ANTARA/

 

Mantrasukabumi.com - Korban terpapar infeksi virus corona mulai menghantaui tenaga medis.

Pasukan putih yang berada di garis depan penanganan virus corona, akhirnya harus mendapatkan perhatian medis juga.

Disebutkan sebanyak 61 tenaga medis di DKI Jakarta terpapar virus corona. Ke-61 tenaga medis tersebut tersebar di 26 rumah sakit.

Informasi tersebut disampaikan Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan bersamaan dengan laporan data kasus positif di Jakarta per Sabtu 28 Maret 2020.

"Per 28 Maret 2020 jumlah kasus di Jakarta yang positif COVID-19 menjadi 603 kasus dengan 62 orang meninggal dunia," kata Anies di JakartaSabtu 28 Maret 2020.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah setempat akan melakukan berbagai langkah antisipasi termasuk memperpanjang status tanggap darurat.

Baca Juga: Pandemi Corona, Pemkab Sukabumi Perpanjang Belajar di Rumah

Awalnya, ujar dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa tanggap darurat hingga 5 April namun melihat kondisi saat ini diperpanjang hingga 19 April 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x